Safarudin Pertanyakan Langkah Cadewas KPK Mirwazi Soal Sinergi dengan Komisioner KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Safarudin, saat mengikuti Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Dep/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safarudin, mempertanyakan langkah yang akan diambil Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, Mirwazi, untuk mensinergikan dewan pengawas dengan komisioner KPK. Ia menyoroti bahwa selama ini sering terjadi miskomunikasi antara dewan pengawas, komisioner KPK, dan penyidik dalam proses penyidikan.
“Kita tahu, di KPK itu antara dewan pengawas, ketua KPK, dan para komisioner, termasuk penyidiknya, sering terjadi miskomunikasi. Kadang-kadang mungkin ketua dan komisionernya merasa dewan pengawas terlalu jauh dalam melakukan langkah-langkah pengawasan,” ujar Safarudin dalam Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menanggapi pertanyaan Safarudin, Mirwazi mengakui bahwa ego sektoral masih menjadi masalah di tubuh KPK. Ia berkomitmen, jika terpilih sebagai anggota Dewas KPK, untuk meningkatkan sinergi dengan pimpinan dan komisioner KPK. Salah satu caranya adalah melalui pembuatan aturan bersama yang dapat menjaga profesionalisme KPK dalam menangani kasus korupsi.
“Kedepannya, kita akan duduk bersama untuk membuat aturan-aturan yang menjaga KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus korupsi. Masyarakat mengharapkan KPK dapat bekerja secara profesional dan tidak bertindak sewenang-wenang,” ujar Mirwazi. (bia/aha)