Safarudin Pertanyakan Langkah Cadewas KPK Mirwazi Soal Sinergi dengan Komisioner KPK

20-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Safarudin, saat mengikuti Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safarudin, mempertanyakan langkah yang akan diambil Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, Mirwazi, untuk mensinergikan dewan pengawas dengan komisioner KPK. Ia menyoroti bahwa selama ini sering terjadi miskomunikasi antara dewan pengawas, komisioner KPK, dan penyidik dalam proses penyidikan.

 

“Kita tahu, di KPK itu antara dewan pengawas, ketua KPK, dan para komisioner, termasuk penyidiknya, sering terjadi miskomunikasi. Kadang-kadang mungkin ketua dan komisionernya merasa dewan pengawas terlalu jauh dalam melakukan langkah-langkah pengawasan,” ujar Safarudin dalam Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Menanggapi pertanyaan Safarudin, Mirwazi mengakui bahwa ego sektoral masih menjadi masalah di tubuh KPK. Ia berkomitmen, jika terpilih sebagai anggota Dewas KPK, untuk meningkatkan sinergi dengan pimpinan dan komisioner KPK. Salah satu caranya adalah melalui pembuatan aturan bersama yang dapat menjaga profesionalisme KPK dalam menangani kasus korupsi.

 

“Kedepannya, kita akan duduk bersama untuk membuat aturan-aturan yang menjaga KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus korupsi. Masyarakat mengharapkan KPK dapat bekerja secara profesional dan tidak bertindak sewenang-wenang,” ujar Mirwazi. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...